- Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi
Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat,
fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada
sebuah negara. Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah
ilmu ekonomi yang mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang,
lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang
mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena
itu Ekonomi Moneter tersebut sangat penting karena :
·
Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di
masyarakat , tingkat bunga, pasar uang, serta sistem kebijakan moneter dan
sistem pembayaran internasional
·
Dapat mengetahui serta menganalisis
Beberapa
fenomena moneter misalnya :
Ø Bertambahnya
jumlah uang beredar
Ø Berubahnya
tingkat suku bunga
Ø Terjadinya
kredit macet
Ø Fluktuasi
nilai tukar
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Beberapa kebijakan
moneeter di antaranya :
·
Kebijakan bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
·
Kebijakan bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar
rupiah
·
Kebijakan bank indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya
Ekonomi
juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam
perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
a.
Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh
pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang
berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak
yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka
kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat
meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya
beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
b.
Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan
keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui
pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah
untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga.
Kebijakan moneter
terbagi dua yaitu :
Ø Kebijakan
Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di
suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan
terganggu.
Ø Kebijakan
Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
B. Peranan dan Fungsi Uang
Uang
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran
baik barang, jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan
sebagai salah satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
Ø Sebagai
satuan pengukuran nilai. Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur
dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil
atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah
dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan
rupiah.
Ø Sebagai alat
tukar- menukar. Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam
menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini
semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
Ø Sebagai alat
penimbun/penyimpanan kekayaan. Kekayaan seseorang dapat berupa barang (rumah,
mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat berharga)
dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai alat
penimbun kekayaan.
C. Definisi Uang
Definisi
uang berbeda-beda sesuai dengan tingkat likuiditasnya
i.
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam
bentuk rekening Koran (demand deposit). M1 adalah yang paling likuid, karena
proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai.
ii.
M2 adalah M1+tabungan+deposito berjangka (time deposit)
pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya
lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu
waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu
tersebut akan terkena denda/penalty.
iii.
M3 adalah M3+tabungan+deposito berjangka pada
lembaga-lembaga tabungan non bank.
D. Nilai Dari Uang
Nilai
dari uang dapat diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa
serta valuta asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh
harga barang dan jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan
turun/naik. Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan
menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar
atau apa yang disebut dengan GNP deflator. Indeks biaya hidup umum bayak
digunakan sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakuo harga beberapa barang
kebutuhan hidup (indeks harga Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan
besar merupakan indeks harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk
menghasilokan barang lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih
luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan
besar.
E. Klasifikasi Uang
Uang
dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:
1.
Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2.
Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank
sentral, atau bank komersial.
3.
Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai
uang sebagai barang.
Dari
aspek ke-3 uang dapat dibedakan menjadi :
1.
Full Bodied Money
Bentuk
uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada
jaman dulu bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah
tidak berlaku lagi sebagai uang.
2.
Representative Full Bodied money
Pada
umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam
mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan
hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih
mudah dilakukan.
3.
Credit money
Jenis
uang inilah yang saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa
bentuk uang ini adalah:
·
Token Coins (Uang tanda). Uang ini berbentuk logam
dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang
(nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya
digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi karena
nilainya yang
F. Konsep
Dasar ekonomi Moneter
Dalam
konsep dasar ekonomi moneter, dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
a)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya
adalah sebagai berikut :
a)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu
sebuah konsep yang dimana pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku
bunga sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi
tingkat suku bunga yang dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem
ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem
riba, yakni suatu tambahan yang dipersyaratkan secara sepihak di awal
perjanjian.
Pada
konsep dasar ekonomi moneter konvensional ini terdapat tujuan dari memegang
uang yang terdiri dari 3 keinginan yaitu :
- Tujuan Transaksi.
Digunakan
dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
- Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan
untuk mengantisipasi kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak
teduga ataupun di masa yang akan dating
- Tujuan Spekulasi
Tujuan
ini digunakan apabila suatu saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat
menguntungkan dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang
mendepositokan uangnya .
Dalam
pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang
sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter
salah satunya adalah tujuan spekulasi. Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan
tingkat bunga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Bentuk kebijakan moneter ini
terdiri dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan kuantitatif merupakan suatu
kebijakan umu yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan
tingkat bunga dalam perekonomian. Terdiri dari:
·
Operasi pasar terbuka
·
Mengubah tingkat bunga
·
Mengubah tingkat cadangan minimum
Sedangkan kebijakan
moneter kualitatif dapat berupa:
·
Pengawasan pinjaman secara selektif
·
Pembujukan moral
·
Mengambil amsumsi
- Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah
merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah
penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
1)
Operasi pasar terbuka
Pada
masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan
melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank
Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
2)
Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat
bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi
moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan
kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat
akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula
sebaliknya pada masa deflasi.
3)
Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah
selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah
cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil
kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum,
dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan
sebaliknya pada masa deflasi.
- Kebijakan Moneter kualitatif
Ø Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui
kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi
peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
Ø Pembujukan
Moral
Bank
sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank
sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan
bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk
mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari
terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
Ø Mengambil
Asumsi
bahwa
berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
·
Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
·
Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
b)
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada
Konsep Dasar Ekonomi Moneter Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai
alat tukar, hal itu merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power)
yang dianggap sebagai satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem
ekonomi syariah, digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi
sebagai instrument intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah,
kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak
zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan
tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman
Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa
mengunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu
adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam;
Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas
perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur
Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara.
Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian
Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal
barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan
Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab. Dinar dan Dirham juga
dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada
halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham. Transaksi tidak tunai
diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan.
Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk
mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah
dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari
unsur bunga.
Apabila
para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya,
bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat
dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived
market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan
jasa. Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama
dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis
sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar
berarti penawaran uang elastis. Sistem moneter mengunakan bimetallic standar,
dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat
pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil
dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya
oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai
berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar
dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor.
Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai
nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat
elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi
perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz
(larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan
terhadap impor ketika demand meningkat.
Contoh Kasus
Sebagaimana
diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung
sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri
kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak
atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin
banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan
ekonomi.
Bank
Cental juga menghadapi masalah bagaimana mengamankan uang masyarakat di
bank-bank Indonesia agar masyarakat tidak menarik uangnya dari bank yang akan
mengakibatkan ekses negatif ke sektor moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat
bahwa kondisi inflasi inti yang saat ini sedang naik akan mengakibatkan return
terhadap tabungan akan berkurang sehingga untuk mencegah masyarakat merasa uang
mereka di bank tidak aman, dan lebih baik disimpan dgn cash di bawah kasur,
maka BI menaikkan SBI nya. Sehingga masyarakat jg merasa aman utk menyimpan
uang di Bank. Tetapi akibatnya masyarakat juga semakin malas untuk berinvestasi
karena biaya investasi akan semakin mahal karena bunga pinjaman juga otomatis
naik karena SBI naik.
Fungsi Uang dalam
Ekonomi Syariah vs Konvensional
Menurut
konsep Ekonomi Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep
ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku
“Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang
dan capital secara bergantian[4]. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang
adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital
bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah
public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi
milik pribadi (private good).
Islam,
telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi
konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan
berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyak membicarakan masalah
externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin
dalam sabda Rasulullah Shalallahu alaihiwasalam, yakni “Tidaklah kalian
berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput”.
Berikut ini merupakan
fungsi uang berdasarkan pandangan Ekonomi Islam:
Ø Dalam
penggunaannya sebagai alat pembayaran atau media untuk pertukaran dalam
melaksanakan transaksi ekonomi, maka penggunaan uang sejalan dengan konsep
ekonomi syariah. Dimana manfaat uang mencapai nilai optimum bila peredarannya
berlaku optimal. Akibatnya segala kegiatan yang mengganggu pemakaian uang dalam
transaksi ekonomi tidak sesuai dengan Syariah Islam. Sehingga pada saat emas
dipakai sebagai uang, maka penyimpanan emas yang mengakibatkan peredaran uang
terganggu (kanzul maal) dilarang oleh Syariah Islam.
Ø Dalam
penggunaannya sebagai sarana untuk menyimpan nilai maka penggunaan uang tidak
bertentangan dengan konsep ekonomi syariah, selama uang tersebut masih bisa
dipergunakan dalam kegiatan transaksi perniagaan. Oleh karena itu diperlukan
adanya pihak ketiga (dalam hal ini adalah lembaga keuangan) yang menerima
simpanan uang dari pihak yang ingin menyimpan nilai dan kemudian menyalurkannya
kepada pihak-pihak yang ingin melakukan transaksi sehingga uang tersebut masih
dapat dipergunakan dalam transaksi walaupun nilai yang disimpan oleh pemilik
asal tidak berkurang.
Ø Namun
penggunaan uang untuk spekulasi sama sekali bertentangan dengan Syariah Islam,
baik karena spekulasi tersebut tidak disukai maupun karena spekulasi umumnya
berkaitan dengan menghalangi terjadinya mekanisme pasar yang wajar guna
mendapatkan fluktuasi harga yang abnormal. Spekulasi juga mengakibatkan ketidak
stabilan nilai dari mata uang itu sendiri karena fluktuasi harga pada
hakekatnya adalah fluktuasi nilai (daya beli) dari uang itu sendiri. Persamaan
fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai
alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account).
Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai
penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money
demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi
perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa
“Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang
diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai
uang”.
Dengan
demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena
manfaat yang didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari
fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang
lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai
mejadi komoditi dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum
Economic”.
Instrumen-instrumen
Kebijakan Moneter dalam Konvensional dan Syari’ah.
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kebijakan moneter adalah proses mengatur
persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank
Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen
Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi
variable-variabel finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang.
Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik
terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas
harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan
pembangunan suatu negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan
distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum
dan stabilitas ekonomi.
Secara
prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan
moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara
internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang
diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini
disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“…….
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”
Mengenai
stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju
Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam
adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang
tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi
kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan
sosial umum.
Pelaksanaan
kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai
pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan
dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target
tersebut akan dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam
teori konvensional[8] antara lain adalah:
·
Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market Operation).
Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka.
Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli
obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank
sentral akan menjual obligasi.
·
Penentuan Cadangan Wajib Minimum. (Reserve
Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang
tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa
disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka
tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan
jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
·
Penentuan Discount Rate. Bank sentral merupakan sumber
dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir
(the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral
dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka
pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan
terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank
komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount
rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan
mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
·
Moral Suasion atau Kebijakan Bank Sentral yang bersifat
persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank. Walaupun pencapaian tujuan
akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter
syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan
instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut
adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal
Adapun
tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan :
Ø Kesempatan
Kerja
Dengan
adnya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam
meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga
membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
Ø Kestabilan
Harga
Harga
yang makin tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang
bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin
naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami
kenaikkan setiap tahunnya.
Ø Neraca
pembayaran internasional
Neraca
pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu
Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering
melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Contoh
Kasus nya :
Krisis
Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis
Ekonomi moneter pada tahun 1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama
penyebabnya krismon 1998 itu karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn
ekonomi bercampur kepanikan politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan
lengser dari jabatannya sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto sehingga
harus disertai pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan pemilik
modal dan investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot sangat
drastic daro level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan tahun 1997
menjadi level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.
Referensi:
- Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta
- http://awangaliakbar.blogspot.ae/2014/03/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html?m=1
- https://ayuue.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://devikurniasih.blogspot.ae/2014/03/tugas-ekonomi-moneter.html?m=1
- Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi Kedua, Rajawali Pers Desember 1994.
- Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Ekonomi Marko, IIIT Indonesia, Mei 2002.
- https://kinantiarin.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://dwiajisapto.blogspot.ae/2013/05/perbandingan-sistem-ekonomi-moneter.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar